Video Krecek Usir Pekerja Seismic <<<<<<<<<
PLUSMINUS - Penolakan ini diketahui
memalui surat tertanggal 14 Juli 2024 yang diterima redaksi plusminus.click
sebagai tembusan perihal penghentian sementara kegiatan PT DCPTS dan Musyawarah
Kompensasi. Dalam surat tersebut (terlampir) bubuhan 51 orang yang bertanda
tangan.
Penolakan ini
ditenggarai karena belum adanya kepastian hukum dan realisasi dari DCPTS
terkait hasil kordinasi pertemuannya dengan warga di kediaman Kepala Dusun 2
sebelumnya (15/06/24).
Suwanto (45) salah seorang warga Desa Sungai Langan yang tak ingin lahannya dilakukakan operasi seismic yang saat ini dalam tahap recording (penembakan) menyebut bahwa pihak DCPTS tidak konsisten, main akal-akalan dan sudah tidak mengindahkan norma-norma yang ada.
“Jangan asal tembak,
kami juga punya hak” ujar Krecek (nama panggilan Suwanto) dengan nada kesal
saat dikonfirmasi wartawan terkait surat penolakan aktifitas seismic tersebut.
Dalam video kiriman
krecek berdurasi 26 detik ke redaksi plusminus.click terlihat tegas Krecek mengusir
paksa pekerja yang terlihat memanggul gulungan kabel.
“Gacang met njaoh dari
kebon ku kak, aku idak nyuruh” (segera tinggalkan kebun saya ini, saya tidak
pernah mengizinkannya) begitu kata Krecek dalam video.
Sementara itu, Krecek
sendiri sudah diagendakan diperiksa Aparat Penegak Hukum sebagai saksi atas
pengaduan masyarakat terhadap dugaan Perbuatan Melawan Hukum dan indikasi
manipulasi aturan yang dilakukan DCPTS.
“InsyaAllah saya siap hadir” tutup laki-laki sintal berambut panjang ini saat dikonfirmasi kesiapannya diperiksa sebagai saksi. (Red)
Tulis Komentar